Posts

Masjid Al Anshar, Kampung Jejem Kec. Pegasing

Image
  Jejem  adalah sebuah  kampung  di Kecamatan  Pegasing , Kabupaten  Aceh Tengah , Provinsi  Aceh , Indonesia . Jarak dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pegasing ke Kampung Jejem sekitar 15 KM, sedangkan jarak dari kota   21 KM.  Kampung Jejem memiliki sebuah masjid yang bernama masjid Al Anshar. Masjid Al Anshar terletak sekitar 200 meter dari jalan raya. Luas masjid ini 12 X 8 M2. Fasilitas masjid Al Anshar, 2 Kamar Mandi  Laki-laki dan perempuan. Aula Pengajian dan tempat parkir. Kegiatan di masjid ini selain dari kegiatan shalat berjamaah 5 waktu serta shalat jum'at, juga melaksanakan kegiatan PHBI dan kegiatan pengajian Majelis Taklim. Pengajian majelis taklim di kampung Jejem bernama BMT Nurhikmah, dengan jumlah peserta pengajian 40 orang. Di kampung jejem juga melaksanakan kegiatan pengajian Taman Pendidikan Al Qur'an. nah, bila ingin melihat keindahan kampung jejem dan Kampung Jejem memiliki keindahan alam yang masih alami. Lihat vedionya disini ya Klik disini LPAI KUA

DO'A DAN SYARAT PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Image
  DO'A DAN SYARAT PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN Dalam penyembelihan hewan qurban haruslah sesuai dengan syariat. Apabila tidak sesuai dengan syariat tentu hewan yang disembelih bisa berubah menjadi Haram. Oleh karena itu, dalam penyembelihan hewan qurban harsulah sesuai dengan syariat. Allah SWT Berirman: { وَلِكُلِّ أُمَّةࣲ جَعَلۡنَا مَنسَكࣰا لِّیَذۡكُرُوا۟ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِیمَةِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِۗ فَإِلَـٰهُكُمۡ إِلَـٰهࣱ وَ ٰ⁠حِدࣱ فَلَهُۥۤ أَسۡلِمُوا۟ۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُخۡبِتِینَ } [Surat Al-Hajj: 34] Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) . Sebagai kegaiatan Tatalaksana penyemebelihan hewan qurban haruslah memperhatikan hal-hal sebagai berikut, pertama niat, kedu

SAAT KHATIB KHUTBAH JUM'AT, APAKAH LANGSUNG DUDUK ATAU SHALAT TAHIYATAL MASJID DULU?

Image
Pernahkah kita mengalami hal ini. Saat khatib sudah naik Mimbar dan menyampaikan Khutbah. Lalu kita datang dengan kebingungan, apakah langsung duduk atau shalat. Sementara khatib sudah berkhutbah? Nah dalam sebuah hadits. Rasulullah Saw pernah menyuruh seorang laki-laki yang datang masbuk (terlambat) sampai laki-laki itu pun duduk. Maka akhirnya nabi Saw memerintahkannya untuk bangun melaksanakan shalat sunah dua rakaat dengan cara yang ringan/ ringkas. Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan  hal ini di sebutkan dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Jabir, ia berkata: جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا " Sulaik  a l-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah  SAW  sedang berkhutbah

Jadwal Pelaksana (Khatib dan Imam)Hari Raya Idul Fitri 1445 H seluruh Kec. Pegasing.

Image
Selasa, 09 April 2024 KUA Kec. Pegasing, berhasil Menghimpun Jadwal Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dari seluruh Kampung Se Kecamatan Pegasing. Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M yang Insya Allah akan di laksanakan pada hari Rabu, 1 Syawal 1445 H/ 10 April 2024 M. Namun hal ini masih menunggu Sidang Isbat Kementerian Agama RI pada hari ini (Selasa, 09 April 2024). Adapun Jadwal Pelaksanaan hari Raya Idul Fitri di seluruh Kampung Kec. Pegasing yang di Inisiasi oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Pegasing adalah sebagai berikut. 1. Ie Relop (Lapangan Masjid Al Magfirah) Khatib: Tgk. Zulkardi Lanyut Imam : Fahrial Rizki 2. Wih Ilang Khatib : Tgk. Anwar Razu, M. Pd Imam : Tgk. Mahdi. 3. Gelelungi Khatib: Dr. Jamhir, MA Imam : Tgk. Mulyadi Khalilurrahman Alhafizh 4. Wih Nareh Khatib: Mahbub Fauzie,S.Ag.,M.Pd Imam: Tgk. Sahri 5. Uning Khatib: Zulkiandi, M.Pd Imam: Drs.H. Amiruddinsyah 6.  Kala Pegasing (Masjid Fathul Jannah) Khatib : Tgk. Saleh Golkar Imam: Tgk. Hasbullah, S

PEMBINAAN PAIH KEMENAG ACEH TENGAH

Image
Sebagai pesan awal Kepala Kantor Kementerian Agama, Bapak. Wahdi MS, MA. Menyampaikan bahwa Jumlah penyuluh tahun 2020, 112, Sedangkan pada tahun 2024, 94 orang. Oleh karena itu semoga PAIH mendapat perhatian dari pemerintah Pusat. Amin. Kemudian Lebih lanjut Kankemenag menyampaikan program terbaru dari kementerian Agama adalah Wakaf JITU (wakaf Berjangka Waktu). Merupakan gerakan yang wakaf Berjangka waktu. Pelaksanaan ini dilaksanakan di Desa Kala Wih Ilang, Kec. Pegasing. Banyak Stakeholder mendukung program Wakaf Jitu. Seperti Pj Bupati Aceh Tengah. Sangat mendukung program Wakaf Jitu oleh Kementerian Agama.  Hal ini dapat dilihat di Erah Isen Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. Menyampaikan melalui kegiatan pembinaan PAIH sebagai berikut. 1. Membina, menggerakan dan Mengkoordinir Majelis Taklim, TPA, TPQ. Membina Bacaan Al Qur'an. Memberikan Pembinaan kepada masyarakat.  2. Mengkoordinir kegiatan FUSPITA.  Dalam kegiatan FUSPITA, hendaknya menjadwalkan kegia

Gambar

Image
  Logo KANDEPAG PNG LOGO FACEBOOK/ FB PNG LGOGO SIMKAH, PUSAKA, SIMAS, IPARI KANDEPA MIKROPON GAYO PNG BENDERA PALESTINA FLAG PODCAST KUA KEC.PEGASING.

Inilah cara menambah umur !

Image
Bagaimana Cara menambah umur? Nabi SAW menyebutkan cara menambah umur agar bertambah dan panjang. Melalui Tafsir Ibnu Katsir, Dalam QS Fathir ayat 11 Allah SWT berfirman. {وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ} Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz). (Fathir: 11) Artinya, tidaklah Dia memberi sebagian dari benih itu usia yang panjang dengan sepengetahuan-Nya, melainkan hal itu tercatat di dalam Lauh Mahfuz. {وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ} dan tidak pula dikurangi umurnya. (Fathir: 11) Damir yang ada dalam ayat ini kembali kepada jenis, bukan kepada 'ain­nya, karena yang diberi usia panjang tercatat di dalam Lauh Mahfuz dan dengan sepengetahuan Allah Swt. usianya tidak akan dikurangi, dan sesungguhnya damir tersebut hanya kembali kepada jenisnya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa ayat ini semakna dengan perkataan orang Arab, "Aku m