Skip to main content

Posts

Featured

Bolehkah Pengurban Makan Daging Hewan Qurbannya?

Apakah Pengurban Boleh Makan Daging Hewan Kurbannya? Sebagian orang berpendapat bahwa orang yang berkurban boleh makan daging hewan qurbannya sendiri, sebagian lainnya berpendapat tidak boleh memakan daging kurbannya sendiri karena ia telah merelakannya untuk Allah SWT. Sebagian lainnya bahkan menganggap haram memakan daging kurbannya sendiri. Lalu bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam? Mari kita bahas pada uraian berikut. Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa firman Allah SWT: {فَكُلُوا مِنْهَا} "Maka makanlah sebagiannya." (QS. Al-Hajj: 36) menunjukkan hukum ibahah (boleh). Imam Malik berpendapat bahwa memakan sebagian daging kurban hukumnya sunnah atau dianjurkan. Sedangkan sebagian ulama lain berpendapat wajib memakan sebagian daging kurban, sebagaimana salah satu pendapat dalam mazhab Syafi’i. Namun, untuk kurban wajib atau kurban nazar, Imam Syafi’i dan ulama lainnya berpendapat haram bagi orang yang berkurban untuk memakan daging hewan kurban tersebut. Kurban nazar m...

Latest posts

CARA PEMBAGIAH HEWAN QURBAN

Umur Panjang, Pahala Berdatangan

Berita Bohong

Prof. Sr. Al Yasa’ Abu Bakar, MA | Peran Manusia - Kuliah Umum ASN Kemneterian Agama Kab. Aceh Tengah

Sinergi Dakwah dan Kepedulian Sosial untuk Generasi yang Lebih Baik

Seger Adzan: Syiar Gerakan Serentak Adzan di Kabupaten Aceh Tengah Resmi Diluncurkan

Seger Adzan

Masjid Sebagai Wajah Aceh Tengah

Singkronisasi Kerja Kementerian Agama dengan Imam Se Kec. Pegasing

KUA Pegasing Gelar Manasik Haji Mandiri 2025 Tahap Kedua