Bolehkah Pengurban Makan Daging Hewan Qurbannya?
Apakah Pengurban Boleh Makan Daging Hewan Kurbannya? Sebagian orang berpendapat bahwa orang yang berkurban boleh makan daging hewan qurbannya sendiri, sebagian lainnya berpendapat tidak boleh memakan daging kurbannya sendiri karena ia telah merelakannya untuk Allah SWT. Sebagian lainnya bahkan menganggap haram memakan daging kurbannya sendiri. Lalu bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam? Mari kita bahas pada uraian berikut. Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa firman Allah SWT: {فَكُلُوا مِنْهَا} "Maka makanlah sebagiannya." (QS. Al-Hajj: 36) menunjukkan hukum ibahah (boleh). Imam Malik berpendapat bahwa memakan sebagian daging kurban hukumnya sunnah atau dianjurkan. Sedangkan sebagian ulama lain berpendapat wajib memakan sebagian daging kurban, sebagaimana salah satu pendapat dalam mazhab Syafi’i. Namun, untuk kurban wajib atau kurban nazar, Imam Syafi’i dan ulama lainnya berpendapat haram bagi orang yang berkurban untuk memakan daging hewan kurban tersebut. Kurban nazar m...