Seger Adzan: Syiar Gerakan Serentak Adzan di Kabupaten Aceh Tengah Resmi Diluncurkan

Image
  Seger Adzan:  Syiar Gerakan Serentak Adzan di Kabupaten Aceh Tengah Resmi Diluncurkan Takengon  – Program unggulan  Seger Adzan  (Syiar Gerakan Serentak Adzan)  Klik ini  resmi diluncurkan oleh Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, bersama Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. Acara perdana ini diselenggarakan di Aula Masjid Agung Ruhama' Takengon pada malam penuh keberkahan, yang sekaligus menjadi momen silaturahmi bersama masyarakat dan tokoh agama. Drs. H. Hamdan, MA, selaku Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Ruhama' Takengon yang baru saja dikukuhkan, turut menyambut hangat program ini. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa  Seger Adzan  adalah langkah penting untuk memperkuat syiar Islam, yang dimulai dari pusat peradaban umat, yaitu masjid. Dalam kesempatan tersebut, Bupati terpilih Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan apresiasi yang mendalam atas partisipasi dan dukungan masyarakat. Lihat Vedio Lengkapnya “Saya sang...

SAAT KHATIB KHUTBAH JUM'AT, APAKAH LANGSUNG DUDUK ATAU SHALAT TAHIYATAL MASJID DULU?

Pernahkah kita mengalami hal ini. Saat khatib sudah naik Mimbar dan menyampaikan Khutbah. Lalu kita datang dengan kebingungan, apakah langsung duduk atau shalat. Sementara khatib sudah berkhutbah?

Nah dalam sebuah hadits. Rasulullah Saw pernah menyuruh seorang laki-laki yang datang masbuk (terlambat) sampai laki-laki itu pun duduk. Maka akhirnya nabi Saw memerintahkannya untuk bangun melaksanakan shalat sunah dua rakaat dengan cara yang ringan/ ringkas.

Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan  hal ini di sebutkan dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Jabir, ia berkata:

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا


"Sulaik al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah SAW sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka Beliau langsung bertanya padanya: wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan. Kemudian Beliau bersabda: jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan

(HR. Bukhari dan Muslim).

Melalui hadits ini, seorang yang datang saat hari Jumat hendaklah mengerjakan shalat sunah TAHIYATAL MASJID meski dengan cara yang Ringan. Namun, bila khatib sudah mau selesai dari khutbah Jum'at. Maka hal ini tidak di anjurkan lagi.




Comments

Popular posts from this blog

BELAJAR SOAL-SOAL PPPK KEMENAG PENATA LAYANAN OPERASIONAL

PROGRAM SAFA MAGRIB KEMENAG ACEH TENGAH

BELAJAR SOAL-SOAL PPPK TERBARU KEMENAG PENATA LAYANAN OPERASIONAL DAN ADMINISTRASI