Bolehkah Pengurban Makan Daging Hewan Qurbannya?
google-site-verification=r1oXWUG8BykEJf5QR-Yde56D33oztPezlre9MoeRNwk
Sebuah lembaga inspirasi, Sejuta Motivasi Islam untuk Anak Negeri; Berbagi Motivasi Islam dan Inspirasi kepada Anak Bangsa, ciptakan inovasi, akhlak mulia, berkarakter, kisah dan cerita motivasi islam singkat dan penuh kisah inspiratif untuk memotivasi anda menjadi pribadi bijaksana dan sukses hebat.
Pembagian hewan qurban sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hajj ayat 36 adalah bentuk kepedulian sosial dan rasa syukur kepada Allah Swt. Firman Allah:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ
“Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang rela dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.”
(QS. Al-Hajj: 36)
Dari ayat ini, para ulama menjelaskan bahwa daging qurban dianjurkan dibagi menjadi 3 bagian:
Sepertiga untuk yang berqurban
Dimakan sendiri bersama keluarga sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Sepertiga untuk kerabat, tetangga, atau sahabat
Terutama kepada orang yang tidak meminta-minta namun membutuhkan.
Sepertiga untuk fakir miskin
Khusus bagi orang yang benar-benar membutuhkan dan meminta bantuan.
Jika satu sapi menghasilkan daging sebanyak 120 Kg, lalu dibagi menjadi 3 bagian sebagaimana penjelasan dari QS. Al-Hajj ayat 36, maka pembagiannya adalah:
1/3 untuk yang berqurban dan keluarganya
120 x 1/ 3 = 40 Kg. 40 Kg/ 7 = 5,7 Kg perorang.
Jadi, bagian untuk dimakan sendiri masing-masing pengurban adalah 5.7
1/3 untuk hadiah kepada keluarga, tetangga, sahabat, dan orang yang tidak meminta-minta (القانع) bahakan orang kaya sekalipun
120 x 1/ 3 = 40
1/3 untuk fakir miskin dan orang yang meminta-minta (المعتر)
120 x 1/ 3 = 40
Jadi total pembagiannya:
Untuk shahibul qurban (yang berqurban): 40 Kg
Untuk hadiah kepada keluarga kerabat/tetangga: 40 Kg
Untuk fakir miskin: 40 Kg
{فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ}
“Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang rela dengan apa adanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta.” (QS. Al-Hajj: 36)
Teknis di Masjid Agung Ruhama' Takengon
Masjid Agung Ruhama mempraktikkan pembagian hewan qurban berdasarkan kandungan QS. Al-Hajj ayat 36 dengan mengedepankan asas keadilan, kebersamaan, dan kepedulian sosial.
Contohnya, apabila satu ekor sapi menghasilkan 120 Kg daging, maka daging tersebut dibagi menjadi 3 bagian:
1/3 bagian untuk pengurban
para pengurban mendapatkan 3 Kupon dari haknya sendiri atau dari 1/3 bagiannya. hal ini dikarenkan untuk memudahkan pengurban membawa pulang, dan sebagiannya akan diberikan kepada ibu atau ayahnya atau lainnya. maka 3 X 7 = 21 bagian dari 1/3 hewan kurban tersebut.
jika berat daging kurban 120 Kg,
maka cara menghitungnya adalah
1/3 X 120 / 21 = 1.9
Dengan demikian 1.9 Perpelastik/ Kupon (Tumpuk). dan akan diberikan kepada masing masing pengurban 3 Pelastik/ Kupon (Tumpuk).
Perlu di ingat bahwa 3 Kupon ini diambil dari haknya 1/3 bukan dari وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ (Handaitaulan atau fakir dan miskin)
Note: Setiap pengurban mendapatkan 3 kupon dari bagian 1/3 yaitu 40 Kg dari 120 Kg total berat daging sebagai hak konsumsi pribadi dan keluarga. Sebenanya boleh saja digunakan penghitungan yang lebih cepat dengan cara 40 Kg bagi 7 maka masing masing pengurban akan mendapatkan 5.7 Kg.
2/3 bagian untuk masyarakat dan fakir miskin
Sisanya sebanyak 80 Kg dibagikan kepada masyarakat dengan ukuran 1 Kg per jiwa sehingga menjadi 80 bagian.
Dari 80 bagian tersebut:
Setiap pengurban memperoleh tambahan:
3 kupon untuk keluarganya
2 kupon untuk fakir miskin yang diajukan
Maka total kupon untuk pengurban:
5 × 7 = 35 bagian
Setelah dikurangi:
80 - 35 = 45 bagian
Sisa 45 bagian disalurkan oleh Panitia Qurban Masjid Agung Ruhama kepada:
Fakir miskin
Program Bupati untuk penanganan stunting dan ibu hamil
Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah
Sistem ini menjadi bentuk nyata bahwa ibadah qurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga tentang pemerataan kebahagiaan, kepedulian sosial, dan memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat.
Mantap syech...
ReplyDeleteBerarti 5 mi we penambahan ne kin pengurban nenge
E syaikh, 2/3 e ambil untuk keluarga dan fakir miskin yang akan kita bagikan. Ike pake panitia lagu kite masjid raya. Kita atur 2/3 e sesuai jumlah data penerima
ReplyDelete