Singkronisasi Kerja Kementerian Agama dengan Imam Se Kec. Pegasing
- Get link
- X
- Other Apps
Pegasing, 20 Januari 2025 – Forum Imam Se-Kecamatan Pegasing mengadakan rapat penting di Aula Kantor Kecamatan Pegasing pada Senin (20/01/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh para imam kampung, penyuluh agama, dan sejumlah pemangku kebijakan terkait. Rapat bertujuan memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah kampung, serta para imam dalam mendukung pembinaan umat.
Syamsul Huda, S.Ag., selaku Kepala KUA membuka rapat dengan menegaskan pentingnya silaturahmi dan sinkronisasi program. “Pertemuan hari ini merupakan ajang silaturahmi antar imam dan sinkronisasi rapat kerja Kementerian Agama dengan kegiatan imam kampung. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran imam dalam pembinaan umat,” jelasnya.
Anwar Razu, M.Pd., Ketua Penyuluh Kecamatan Pegasing, memaparkan rencana program penyuluhan agama Islam tahun 2025. “Kami merencanakan tiga program utama. Pertama, program bina bersama kampung setiap hari Jumat. Kedua, melanjutkan program SHAFA Magrib satu kali dalam seminggu. Ketiga, pelatihan pengelolaan dan manajemen Baitul Mal kampung. Harapannya, kegiatan ini dapat dijalankan secara optimal untuk membangun masyarakat yang lebih religius,” ujarnya.
Syukurdi Win MK, STTP, M. Si, Camat Pegasing, menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam pembinaan umat. “Imam memiliki tugas penting dalam pembinaan umat yang perlu dikolaborasikan dengan Kementerian Agama. Dukungan dari pemerintah kampung sangat diperlukan. Pemerintah kecamatan juga memiliki hubungan kerja lintas sektoral dengan KUA, sehingga program pembinaan di kampung harus dilaksanakan bersama-sama,” katanya.
Hasbullah, Ketua Forum Imam, mengingatkan pentingnya sinergitas antara imam dan reje kampung. “Sinergitas kegiatan imam dan reje harus terus berjalan supaya aktivitas di kampung berjalan normal. Imam sebagai penyelenggara dan pelaksana tugas kampung juga harus diprioritaskan oleh pemerintah. Imam memiliki peran besar mulai dari kelahiran hingga kematian warga,” tegasnya.
Zulkardi Lanyut, M.Pd., yang juga anggota MPU Aceh Tengah, menyoroti isu pengusulan tunjangan imam. “Pengusulan tunjangan imam telah diajukan setara golongan 2A, semoga ikhtiar ini diijabah. Selain itu, pengelolaan Baitul Mal seharusnya tidak masuk ke PAD. Pemasukan harus sesuai fiqih, sementara pengeluaran mengikuti undang-undang. Ketidaksinkronan ini perlu ditinjau agar sesuai aturan agama dan hukum negara,” ungkapnya.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan menjalankan program yang telah direncanakan demi kemajuan umat di Kecamatan Pegasing.
Foto Kegiatan Rapat
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment